Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 November 2010

Tentang Beban Belajar dan Pemberian Tugas Kepada Siswa Dalam KTSP

Posted on 30 Oktober 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi disebutkan bahwa terdapat dua jenis sistem penyelenggaraan progran pendidikan di di semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yaitu: (1) Sistem Paket dan (2) Sistem Kredit Semester.

beban belajar dan tugas siswa

Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementer adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.

Pada Sistem Paket, beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS)

Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya memiliki 3 (tiga) komponen beban belajar yang sama, yaitu: (1) tatap muka; (2) penugasan terstruktur; (3) kegiatan mandiri tidak terstruktur, yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

1. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
2. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
3. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

1. SD atau yang sederajat berlangsung selama 35 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu: (a) kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran dan (b) kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran
2. SMP atau yang sederajat berlangsung selama 40 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 34 jam pembelajaran.
3. SMA atau yang sederajat berlangsung selama 45 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 38 s.d. 39 jam pembelajaran.

Waktu untuk beban penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SD atau yang serajat maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
2. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMP atau yang serajat maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
3. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA atau yang serajat maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Berbicara tentang pemberian tugas kepada siswa, kita akan diingatkan pada salah satu metode dalam pembelajaran yang dikenal dengan sebutan Metode Pemberian Tugas atau Metode Resitasi. Mulyani Sumantri dkk (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan bahwa “Metode pemberian tugas atau penugasan diartikan sebagai suatu cara interaksi belajar mengajar yang ditandai dengan adanya tugas dari guru untuk dikerjakan peserta didik di sekolah ataupun di rumah secara perorangan atau berkelompok.

Selanjutnya, Djamarah (Yenrika Kurniati Rahayu, 2007) mengemukakan tentang langkah-langkah yang harus diikuti dalam penggunaan metode pemberian tugas atau metode resitasi, yakni sebagai berikut:

1. Fase pemberian tugas

Tugas yang diberikan kepada siswa hendaknya mempertimbangkan:

* Tujuan yang akan dicapai
* Jenis tugas yang jelas dan tepat sehingga anak mengerti apa yang ditugaskan tersebut.
* Sesuai dengan kemampuan siswa
* Ada petunjuk/sumber yang dapat membantu pekerjaan siswa
* Sediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas tersebut.

2. Langkah pelaksanaan tugas

* Diberikan bimbingan/pengawasan oleh guru
* Diberikan dorongan sehingga anak mau bekerja
* Diusahakan/dikerjakan oleh siswa sendiri, tidak menyuruh orang lain
* Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.

3. Fase mempertanggungjawabkan tugas

* Laporan siswa baik lisan/tertulis dari apa yang telah dikerjakan
* Ada tanya jawab/diskusi kelas
* Penilaian hasil pekerjaan siswa baik dengan tes maupun nontes atau cara yang lainnya.

Dari paparan di atas kita melihat bahwa pemberian tugas kepada siswa perlu disediakan waktu yang cukup. Untuk itu pemberian tugas hendaknya proporsional. Artinya, guru seyogyanya tidak memberikan tugas yang berlebihan alias terlalu membebani siswa. Perlu diingat bahwa dalam KTSP, ketentuan tugas yang dibebankan kepada siswa maksimum hanya separuh dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Di atas juga dikemukakan bahwa dalam memberikan tugas kepada siswa seyogyanya disesuaikan dengan kemampuan siswa Oleh karena itu tantangan beban tugas kepada siswa hendaknya diberikan secara moderat. Artinya, dalam memberikan tugas kepada siswa diusahakan tidak terlalu sulit atau justru terlalu mudah untuk dikerjakan siswa.

Pemberian tugas yang terlalu mudah akan menyebabkan siswa menjadi kurang termotivasi dan cenderung menyepelekan. Sedangkan jika terlalu sulit dapat menimbulkan rasa frustasi, bahkan mungkin hanya akan menimbulkan kebencian terhadap mata pelajaran maupun terhadap guru yang bersangkutan.

Hal ini tentu saja menjadi berseberangan dengan prinsip pembelajaran menyenangkan (joyful learning) yang saat ini sedang digelorakan dalam pendidikan kita

==========

Sumber:

* Permendiknas RI Nomor. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
* Panduan Penyelenggaraan SKS
* Yenrika Kurniati Rahayu. 2007.

Sabtu, 06 November 2010

Selasa, 21 September 2010 - Simulasi komputer studi ini menggunakan Metabolica, perangkat lunak yang dirancang oleh Calvetti dan Somersalo untuk mempelajari sistem metabolik yang kompleks.

Pernah bertanya-tanya mengapa sulit sekali menghilangkan pikiran tentang pekerjaan saat berlibur atau saat berusaha menciptakan keheningan?

Matematikawan di Universitas Case Western Reserve mungkin bagian dari jawabannya.

Mereka telah menemukan bahwa sama seperti berpikir membakar energi, menghentikan pikiran membakar energi – seperti truk yang berhenti pada sebuah lereng menurun.

“Mungkin ini menjelaskan mengapa sangat melelahkan untuk bersantai dan mengosongkan pikiran,” kata Daniela Calvetti, profesor matematika, dan salah satu penulis penelitian otak. Pekerjaan mereka diterbitkan dalam publikasi online lanjutan Journal of Cerebral Blood Flow & Metabolism.

Membuka otak untuk memantaunya secara rinci tidaklah praktis. Jadi, untuk memahami penggunaan energinya, Calvetti bekerja sama dengan Erkki Somersalo, profesor matematika, dan Rossana Occhipinti, yang menggunakan karya ini untuk membantu memperoleh PhD dalam matematika tahun lalu dan sekarang menjadi peneliti postdoctoral departemen fisiologi dan biofisika di Case Western Reserve School of Medicine. Mereka mengembangkan persamaan dan statistik serta membangun sebuah model komputer metabolisme otak.

Ciri-ciri Suami Dambaan Wanita

Dalam pernikahan yang telah berjalan dalam kurun waktu tertentu, terkadang seorang isteri melihat suaminya tidak seperti dahulu saat masih berpacaran atau baru menikah. Dan berikut ini beberapa ciri-ciri suami dambaan para wanita, atau yang sedang mencari suami idaman :

1. Setia Mendengar
Punya telinga tapi tak mendengar, kadang-kadang untuk mendengarkan itu susah. Tetapi seorang isteri akan lebih suka jika memiliki suami yang mau mendengar cerita atau keluhan atau obrolan dari sang isteri.

2. Menghargai
Semua manusia tentu ingin dihargai, termasuk juga isteri. Seorang suami yang selalu menghargai isteri baik dalam sikap maupun perkataan tentu akan selalu dirindukan oleh seorang isteri. Penghargaan yang diharapkan oleh isteri bukanlah mahal atau besar, awali dengan perbuatan-perbuatan kecil/sepele.

3. Tidak suka menyalahkan
Seorang isteri juga manusia yang tak luput dari kesalahan, ketika sang isteri berbuat kesalahan, sang suami sebaiknya menegur dengan sikap yang cerdas, tidak dengan kasar atau menyalahkan hingga keluar emosi yang berlebihan.

4. Bisa menerima pendapat isteri
Suami sebagai kepala keluarga, sebaiknya tidak bersikap otoriter tetapi sebaliknya suami dapat mendengar dan menerima pendapat dari isteri jika pendapat itu memang merupakan keputusan yang terbaik.

5. Sayang diri sendiri
Kalau suami menyayangi isteri dan keluarga, tentu isteri juga ingin agar sang suami juga menyayangi diri sendiri.

6. Pulang dengan senyuman
Tekanan di tempat kerja tidak membuat sang suami membawa perasaan itu didalam rumah, kerja yang membuat stress atau meletihkan tetapi ketika sampai di rumah semuanya dihiasai dengan senyuman, sehingga isteri tidak menjadi sedih atau salah bersikap.

7. Romantis
Isteri mana yang tidak bahagia memiliki suami yang penuh kasih sayang , perhatian dan romatis. Memang agak susah mengharapkan suami menunjukkan rasa sayang dan cinta kepada isteri setiap hari. Tetapi suami bisa melakukannya pada saat tertentu.

8. Membantu urusan rumah tangga dan anak
Inilah suami idaman yang dinantikan oleh para isteri, yaitu suami yang mau membantu dan melakukan kerja rumah tangga.

9. Senantiasa menambah ilmu rumah tangga
Biasanya sang isteri yang mencari informasi berkenaan dengan rumah tangga, tetapi alangkah baiknya kalau sang suami juga mencari informasi/ilmu mengenai rumah tangga.

Nah, apakah pasangan anda memiliki ciri-ciri suami dambaan wanita di atas. Kalau belum, bisa dilatih mulai sekarang, sehingga saat berumah-tangga semuanya berjalan dengan baik. Amin.

Kamis, 04 November 2010

Tips dan trik Presentasi yang efektif

Presentasi dengan aplikasi PowerPoint sudah jadi bagian penting dalam kehidupan sebagian presentator baik itu guru, dosen, mahasiswa, pembisnis atau yang lainnya.

Berikut tips & trik presentasi efektif dengan PowerPoint agar audiens Anda tertarik menyimak sampai acara berakhir.


1. Pakai Kalimat Sederhana
Aplikasi PowerPoint bukanlah aplikasi pengolah kata layaknya Microsoft Word. Untuk itu, pakai kalimat yang jelas dan seperlunya saja. Jangan pula menjejalkan terlalu banyak informasi dalam satu slide PowerPoint karena audiens mungkin akan kebingungan.


2. Gambar Bermakna Ribuan Kata
Pakai gambar atau ilustrasi yang benar-benar menarik di PowerPoint untuk menjelaskan presentasi Anda sehingga audiens mau menyimak dan mudah memahaminya. Namun jangan sampai pula resolusi gambar Anda pecah sehingga tampak menganggu.


3. Kuasai Topik Presentasi Secara Detail
Seringkali presentasi PowerPoint didesain secara cukup kompleks dalam banyak slide. Jangan sampai Anda gagap menjelaskan detail sekecil apapun dalam presentasi. Persiapkan diri dengan baik untuk membuat presentasi PowerPoint yang berkesan dan diterima audiens.

4. Berceritalah Saat Presentasi
Jangan hanya membacakan poin presentasi Anda secara monoton. Berceritalah! Ilustrasikan konten di PowerPoint Anda, misalnya dengan pengalaman hidup sehari-hari sehingga audiens dapat mencerna maksudnya dengan baik.


5. Konten Dalam Presentasi Sangat Penting
Pastikan konten yang Anda masukkan dalam presentasi PowerPoint Anda memang berguna bagi audiens. Jangan pula terlalu banyak menggunakan animasi atau efek-efek khusus karena selain bisa membosankan, hal ini bahkan bisa mengakibatkan presentasi Anda dianggap tidak serius.


6. Hargai Audiens Anda
Buat desain PowerPoint yang terlihat jelas, baik gambar maupun tulisannya. Pastikan kontras warna benar-benar tepat sehingga tidak menyakiti mata mereka yang melihatnya. Pastikan pula seluruh audiens dapat melihat konten dengan baik, meskipun mereka berada di jajaran paling belakang.

Dikutip TechRepublic, Jumat (28/3/2008),

Selasa, 02 November 2010

KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU

Tulisan ini berjudul “Kompetensi Profesionalisme Guru” dirujuk dari pendapat para ahli tentang apa dan bagaimana kompetensi seorang guru yang profesional. Dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting sekali untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Kita sadari, bahwa peran guru sampai saat ini masih eksis, sebab sampai kapanpun posisi/peran guru tersebut tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin sehebat apapun, mengapa ? Karena, guru sebagai seorang pendidik juga membina sikap mental yang menyangkut aspek-aspek manusiawi dengan karakteristik yang beragam dalam arti berbeda antara satu siswa dengan lainnya. Banyak pengorbanan yang telah diberikan oleh seorang guru semata-mata ingin melihat anak didiknya bisa berhasil dan sukses kelak. Tetapi perjuangan guru tersebut tidak berhenti sampai disitu, guru juga merasa masih perlu meningkatkan kompetensinya agar benar-benar menjadi guru yang lebih baik dan lebih profesional terutama dalam proses belajar mengajar sehari-hari.

Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.

Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihan, seperti hasil belajar.

Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain :
(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran,
(b) bahan ajar yang diajarkan,
(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa,
(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan, (e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar,
(f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
(g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.

Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.

Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.

Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.

Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.

Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian.

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar.

Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan diatas.

Bertitik tolak dari pendapat para ahli tersebut diatas, maka yang dimaksud “Kompetensi Profesionalisme Guru” adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidangnya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan hasil yang baik.

KESIMPULAN :
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
1. mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2. menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6. mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7. mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.

Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan bisa memberikan sumbangan pemikiran inovasi demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama bagi penulis sendiri tentunya.

*) Mhs.Tugas Belajar Utusan Pemerintah Kota Tarakan, Program Pascasarjana (S-2) Manajemen Pendidikan,Universitas Mulawarman Samarinda.

Pengirim/Sumber Artikel :
Fitrianur, S.Pd

Pemuda 16 Tahun Jadi Kepala Sekolah

DI seluruh dunia jutaan anak tidak memperoleh pendidikan yang layak karena keluarganya tidak mampu menyekolahkan mereka. Namun di India, seorang pelajar berusaha mengubah nasib mereka.

Dalam laporan pertamanya pada program Hunger to Learn BBC, Damian Grammaticas bertemu Babar Ali, yang proyek pendidikan luar biasanya telah mengubah kehidupan ratusan anak miskin.

Pada usia 16 tahun, Babar Ali mungkin menjadi kepala sekolah termuda di dunia. Dia adalah remaja yang mengajar ratusan murid di halaman belakang rumah keluarganya. Di tempat tersebut dia mengelola beberapa kelas untuk anak-anak miskin dari desanya.

Cerita tentang pemuda dari Murshidabad di Bengala Barat ini merupakan kisah luar biasa tentang keinginan belajar di tengah kemiskinan yang mendera.

Hari-hari Ali dimulai lebih pagi. Dia bangun, menyelesaikan pekerjaan rumah, kemudian pergi ke sekolah Raj Govinda dengan auto-rickshaw yang jaraknya sekitar 10 kilometer. Namun kendaraan itu tidak bisa mengantarkannya sampai ke sekolah, dan dia pun terpaksa berjalan sekitar dua kilometer untuk bisa sampai tujuan.

Sekolah tersebut merupakan yang terbaik di Bengala Barat. Ada ratusan murid, baik laki-laki maupun perempuan. Ruang kelasnya rapi, meski sederhana terdapat meja, kursi, dan sebuah papan tulis. Guru-guru yang mengajar pun semuanya berdedikasi dan berkualitas.

Siswa Teladan

Sebagai siswa kelas 12, Ali duduk di tengah baris depan. Dia mencatat pelajaran dengan rapi, tak mengherankan jika dia menjadi siswa teladan.

Babar Ali merupakan anggota pertama keluarganya yang memperoleh pendidikan layak. Dan sekolah Raj Govinda merupakan sekolah negeri sehingga bebas biaya.

Namun Ali membutuhkan biaya untuk membeli seragam, buku-buku, dan ongkos naik rickshaw ke sekolah. Hal itu berarti keluarganya harus mengeluarkan dana sekitar 1.800 rupee (sekitar Rp 400 ribu) setahun untuk menyekolahkan dia. Di bagian Bengala Barat ini, uang sejumlah itu sangat besar. Sehingga banyak keluarga miskin tidak mampu menyekolahkan anaknya meski biaya sekolah gratis.

Chumki Hajra merupakan salah seorang anak yang tidak pernah sekolah. Dia berusia 14 tahun dan tinggal di gubuk kecil bersama neneknya. Setiap pagi dia bukannya sekolah namun mencuci piring dan membersihkan rumah tetangga. Dia melakukan pekerjaan itu sejak berusia lima tahun. Untuk pekerjaan itu, dia memperoleh upah hanya 200 rupee (sekitar (Rp 50 ribu) sebulan. Jumlah itu tidak banyak, namun sangat dibutuhkan keluarganya. Pasalnya, ayah Chumki cacat dan tidak bisa bekerja.

Namun Chumki kini memperoleh pendidikan berkat Babar Ali. Remaja 16 tahun itu mempunyai misi membantu Chumki dan ratusan anak miskin lain di desanya. Pelajaran yang diterimanya di sekolah dia ditularkan kepada anak-anak lain di desanya itu.

Setiap pukul 16.00 setelah pulang sekolah, dia membunyikan lonceng untuk memanggil anak-anak ke rumahnya. Mereka datang beramai-ramai ke halaman belakang rumahnya, tempat Ali bertindak sebagai kepala sekolah di sekolah tidak resminya itu.

Sebelum mulai belajar, mereka menyanyikan lagu kebangsaan. Kemudian Ali berdiri di podium untuk mengajari mereka tentang disiplin. Dia memberi pelajaran dengan cara mirip seperti yang dia dengar dari gurunya.

Babar Ali baru berusia sembilan tahun saat dia berpura-pura sebagai guru bagi beberapa temannya. Mereka semua ingin tahu apa yang dia pelajari di sekolah setiap pagi dan dia senang berpura-pura sebagai guru mereka.

Kini sekolah sorenya memiliki 800 siswa, semuanya dari keluarga miskin, dan diberi pelajaran secara gratis. Sebagian anak mengikuti pelajaran itu setelah bekerja, seperti Chumki sebagai pembantu, dan anak laki-laki setelah menyelesaikan pekerjaannya sebagai buruh di ladang.(bbc-niek-26)

Suara Merdeka, 13 Oktober 2009

Melahirkan Generasi Peneliti

Doni Koesoema A,
Alumnus Boston College Lynch School of Education, Amerika Serikat

Telah jamak dikeluhkan, pendidikan di Indonesia kurang mampu melahirkan periset yang dapat mengembangkan disiplin ilmunya.

Minimnya akademisi yang menulis di jurnal ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional, hanyalah salah satu gejala dari proses pendidikan yang tidak dikelola secara sinambung dari pendidikan dasar sampai tinggi. Melahirkan generasi peneliti tidak terjadi dalam sehari.

Bukan sekadar tradisi

Salah satu alasan yang disampaikan tentang sulitnya melahirkan generasi peneliti adalah tidak adanya tradisi untuk memublikasikan hasil riset dan cekaknya dana penelitian. Melahirkan generasi peneliti sebenarnya bukan sekadar urusan pendanaan dan tradisi memublikasikan hasil penelitian. Salah besar jika pendanaan dan tradisi memublikasikan riset dianggap sebagai cara efektif untuk melahirkan generasi peneliti.

Masalah pokoknya adalah sistem dalam kurikulum nasional beserta evaluasi yang ada memang tidak memberi tempat bagi lahirnya generasi peneliti. Akibatnya, kultur pengajaran dalam lembaga pendidikan kita amat jauh dari reksa penelitian. Karena itu, tugas utama yang harus segera dilakukan para pendesain kurikulum pendidikan nasional adalah mengarahkan anak didik untuk berpikir kritis, mampu membuat analisis, mengadakan penelitian sederhana dan melaporkan kepada publik (teman di sekolah, guru, dan lainnya).

Rasa kagum

Jiwa peneliti terlahir dari rasa kagum yang melahirkan tanya. Karena itu, menanamkan sikap tak pernah berhenti bertanya tentang berbagai macam gejala dalam kehidupan harus menjadi budaya yang hadir di sekolah-sekolah kita. Untuk ini, para pendidik harus membebaskan anak didik agar mereka berani bereksplorasi dengan pemikirannya dan mencoba memandu aneka capaian pemahaman berdasarkan disiplin ilmu yang dia punya. Mengajak anak didik untuk mengadakan penelitian sederhana merupakan strategi efektif untuk menanamkan rasa ingin tahu dan membangkitkan rasa kagum dalam diri anak didik.

Dalam bahasa Parker J Palmer (1998), ruang pembelajaran harus terbuka sekaligus berpusat. Sebagai contoh, ketika guru menunjukkan sebuah lukisan atau gambar, para siswa diminta membuat analisis dan tanggapan atas lukisan atau gambar itu. Di satu sisi, pembelajaran memusat dan terbatas pada lukisan itu sekaligus anak diajak menganalisis gambar melalui pengalamannya sendiri. Karena itu, menciptakan ruang lingkup pembelajaran sekaligus membiarkan para siswa melahirkan tanggapan dan reaksinya sendiri merupakan salah satu cara pedagogis untuk membuka sumber-sumber kreativitas dalam diri siswa.

Adanya dialog dan keterlibatan aktif dari siswa dalam proses pembelajaran akan menjadi semakin ramah (hospitable). ”Keramahan dalam ruang kelas bukan hanya saat kita memperlakukan para siswa dengan penuh adab dan bela rasa, tetapi juga mengundang para siswa dan cercahan-cercahan pemikiran (insight) yang mereka miliki sebagai bagian dari pembicaraan” (Palmer, 1998, 79).

Harus ada keterbukaan dari para pendidik agar mereka mau menghargai pengalaman anak didik sebagai bagian dari proses maju berpengetahuan yang ia jalani selama menjalani masa pendidikan. Pendidik tidak pernah boleh mematikan tanya dalam diri para siswa.

Guru peneliti

Agar melahirkan peneliti, guru pun harus menjadi teladan sebagai peneliti. Dalam banyak hal, penelitian tindakan kelas (PTK) sudah mulai dipraktikkan para guru. Namun, PTK ini belum banyak berkembang karena para guru masih menganggap PTK merupakan tugas para akademisi di tingkat universitas yang menggunakan metode penelitian yang amat rumit yang sepertinya bukan menjadi kultur mengajar mereka di kelas.

”Penelitian sering diasosiasikan dengan sebuah pekerjaan yang terelaborasi dan tersistematisasi dengan baik, yang mengandaikan keahlian dan pelatihan khusus. Karena itu, guru jarang memiliki pemikiran bahwa penelitian tindakan kelas itu sebenarnya merupakan bagian esensial dari kinerjanya sebagai guru” (Albertus, 2009, 173). Sebenarnya, menjadi guru tak lain adalah menjadi peneliti.

Begitu masuk kelas, guru sebenarnya langsung terlibat penelitian kelas (classroom inquiry). Guru mendengarkan, mengamati, membuat hipotesis, dan menganalisis situasi kelas (kesiapan siswa menerima pelajaran, menjelaskan di mana proses belajar yang telah mereka lalui dan sedang mereka pelajari, dan lainnya). Dari sini guru diajak untuk senantiasa mengevaluasi kinerja pengajarannya di sekolah. Hal terpenting yang menjadi sasaran penelitian tindakan kelas adalah dampaknya bagi perkembangan proses belajar-mengajar di kelas, bukan terutama demi penemuan baru atau publikasi.

Membangkitkan rasa ingin tahu, menumbuhkan rasa kagum, menghargai pengalaman siswa dalam memahami materi pelajaran, dan menjadi guru peneliti hanya akan efektif jika sistem pendidikan mendukung terlahirnya kultur penelitian di sekolah. Sayang, proses pembelajaran dan sistem evaluasi standar melalui ujian nasional tidak mampu mengevaluasi kinerja penelitian. Evaluasi pendidikan dengan model pilihan ganda paling tinggi bisa mengevaluasi kemampuan analisis siswa. Namun, model pilihan ganda tetap tidak dapat menampung hal esensial dalam kinerja penelitian, seperti berbagi hasil observasi, diskusi, yang merupakan proses normal kinerja penelitian.

Melahirkan peneliti membutuhkan kerja keras semua pihak. Perubahan sistem evaluasi pendidikan diperlukan jika kita ingin melihat pendidikan melahirkan generasi peneliti. Evaluasi pendidikan yang integral akan dapat menumbuhkan kultur penelitian sejak dini dalam diri siswa kita. Mungkin inilah salah satu tugas yang harus menjadi perhatian calon Menteri Pendidikan Nasional mendatang.

Kompas.com, 14 Agustus 2009

Guru dan Makna Profesionalisme

Oleh Erick Hilaluddin
Guru SD Hikmah Teladan, Cimindi, Cimahi

Oemar Bakri... Oemar Bakri... pegawai negeri Oemar Bakri... Oemar Bakri... 40 tahun mengabdi Jadi guru jujur berbakti memang makan hati Oemar Bakri... Oemar Bakri... banyak ciptakan menteri Oemar Bakri... profesor dokter insinyur pun jadi Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakri seperti dikebiri

Itulah sepenggal lirik lagu "Oemar Bakri" yang dinyanyikan dan dipopulerkan oleh musisi legendaris Iwan Fals pada tahun 1980-an. Lagu tersebut bercerita tentang seorang guru tua nan miskin bernama Oemar Bakri

Ia sudah puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk dunia pendidikan dan telah membidani lahirnya para pejabat negeri ini. Namun, apa yang dilakukan ternyata tidak berbanding lurus dengan apa yang didapatkan. Begitulah kira-kira tafsir sederhana saya terhadap lagu tersebut. Ada dua hal yang menarik untuk kita cermati dari lagu "Oemar Bakri" itu. Pertama, Iwan Fals ingin memberikan gambaran obyektif tentang profesi guru saat itu. Guru merupakan profesi yang tidak elite, tidak bonafide, bergaji pas-pasan, dan tidak ada ruang untuk kemajuan. Gambaran Iwan Fals tentang kondisi guru mewakili anggapan dominan banyak orang saat itu. Tidak mengherankan, jarang ditemukan anak bercita-cita menjadi guru. Ketika anak-anak ditanya apa cita-citanya, jawaban mereka sudah bisa ditebak: ingin menjadi dokter, insinyur, pilot, presiden, dan sebagainya. Jarang sekali anak menjawab ingin menjadi guru.

Kedua, sang musisi ingin menyentil pemerintah yang saat itu kurang peduli terhadap pendidikan, khususnya nasib guru. Kita akan selalu ingat salah satu stigma Orde Baru yang sangat menghegemoni, yaitu guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Perkataan itu meninabobokan para guru untuk betah hidup dalam ketidaksejahteraan. Perkataan tersebut memaksa mereka puas dengan apa yang selama ini didapatkan.

Perlakuan dan penghargaan terhadap guru di Indonesia berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Jepang. Setelah Hiroshima dan Nagasaki rata dengan tanah akibat dibom sekutu, hal pertama yang ditanyakan kaisar kepada perdana menterinya adalah berapa guru yang masih hidup. Sang kaisar pun meminta guru-guru yang tersisa untuk dijaga, dipelihara, diberi makan cukup, dan diberi kesejahteraan yang memadai karena sang kaisar beranggapan bahwa guru adalah pijakan arah bangsa. Dari dulu hingga sekarang posisi guru di Jepang amat terhormat. Tidak mengherankan, negara itu maju pesat karena menjadikan guru sebagai arah pijakan bangsa.

Sekarang kondisi guru yang dulu memprihatinkan mulai sedikit berubah. Perhatian pemerintah terhadap pendidikan, khususnya guru, mulai tampak, misalnya dengan lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen pada 2005. Undang-undang itu bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi walaupun pada akhirnya tidak sedikit guru yang terjebak pada penafsiran keliru terhadap profesionalisme dengan pemberian sejumlah uang dalam kurun waktu tertentu.

Penafsiran keliru tersebut dapat menjerumuskan para guru pada pengerdilan akan makna profesionalisme, bahkan membunuh mentalitas untuk mengabdi dan melayani secara tulus. Dalam pendidikan kita, antara profesionalisme dan apresiasi kerja telah rancu. Celakanya, profesionalisme telah dijadikan sama dengan apresiasi kerja, yakni pemberian penghargaan kepada guru yang lulus uji sertifikasi dengan sejumlah uang sebagai tanda bahwa ia telah menjadi guru profesional.

Hargai pilihan profesi

Terlepas dari pro dan kontra tentang munculnya program sertifikasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, usaha itu perlu kita apresiasi dengan berusaha meningkatkan kompetensi dan kinerja sehingga bisa memberikan layanan pendidikan terbaik terhadap anak didik. Usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru akan menjadi absurd seandainya guru, baik sebagai pribadi maupun komunitas, tidak melakukan perbaikan dari dalam diri.

Salah satu cara meningkatkan kompetensi adalah guru keinginan untuk terus belajar setiap waktu. Guru belajar memahami kondisi anak yang beragam untuk kemudian mencari metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajar anak. Jadi, keragaman anak sebagai kodrat bisa terakomodasi dan terfasilitasi. Guru yang tidak mau belajar mengikuti perkembangan anak dan metode pembelajaran kontemporer merupakan lonceng kematian bagi dunia pendidikan.

Menjadi guru bukan sekadar rutinitas harian yang nyaris tanpa daya kejut, yaitu berangkat pagi pulang siang atau sore dan seterusnya atau datang ke sekolah, mengajar, memberikan ulangan, koreksi, remidi, membagikan hasil ulangan, dan seterusnya. Melakukan hal yang sama tetapi mengharapkan perubahan adalah kekonyolan dalam proses pendidikan.

Cara pandang yang lebih positif terhadap profesi yang sedang digeluti merupakan keniscayaan. Bagaimana mungkin orang akan menghargai profesi guru kalau guru sendiri tidak menghargainya? Kita semua tahu bahwa sikap dan cara pandang positif bisa berpengaruh besar terhadap kesuksesan dan kebahagiaan hidup seseorang.

Menurut William James, kita bisa mengubah seluruh hidup kita hanya dengan mengubah sikap dan cara pandang kita. Separah apa pun gambaran dan persepsi orang tentang guru, tetapi kalau sikap dan cara pandang guru selalu positif, mereka akan menjalani profesi tersebut dengan penuh kebahagiaan.

Saya teringat Thomas Edison yang mengalami seribu kali kegagalan dalam membuat bola lampu. Suatu hari, Edison ditanya seorang wartawan, "Tuan Edison, bagaimana rasanya gagal berkali-kali?" Dengan tenang Edison menjawab, "Seribu kali kegagalan saya dalam membuat bola lampu membuat saya tahu seribu cara yang tidak bisa dipakai untuk membuat bola lampu." Edison adalah satu dari sedikit orang yang senantiasa menjaga sikap dan cara pandang positifnya dalam melihat sesuatu.

Kompas.com, 20 Agustus 2009

Jumat, 29 Oktober 2010

Konsep Pendidikan Karakter

Posted on 15 September 2010 by AKHMAD SUDRAJAT
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
=============
Sumber diambil dari:
Kemendiknas. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama . Jakarta

Selasa, 26 Oktober 2010

Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Posted on 4 September 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Sumber daya manusia yang bermutu adalah investasi masa depan. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.

Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).

Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.

Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.

Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.

Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.

Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:

1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.

Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;

Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.

Sumber :

Disarikan dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Draft Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula. Jakarta.

Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Posted on 4 September 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Sumber daya manusia yang bermutu adalah investasi masa depan. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.

Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).

Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.

Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.

Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.

Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.

Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:

1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.

Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;

Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.

Sumber :

Disarikan dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Draft Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula. Jakarta.

Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Posted on 4 September 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Sumber daya manusia yang bermutu adalah investasi masa depan. Sumber daya manusia yang berkualitas hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.

Sekilas tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 ayat 1).

Mengingat peran guru yang sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan.

Pada saat awal seorang guru pemula mulai mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hambatan antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budaya sekolah, beradaptasi dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Padahal pengenalan guru pemula terhadap situasi sekolah akan menentukan karir dan profesionalitas seorang guru selanjutnya. Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi.

Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPB) seorang guru.

Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.

Program Induksi bagi guru pemula didasarkan pada pemahaman bahwa:

1. Pembelajaran di tempat kerja merupakan unsur utama bagi perkembangan dan pembelajaran professional guru pemula, Tahap ini juga berperan penting dalam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPB).
2. Pembelajaran professional melibatkan guru dan kelompok guru yang mengembangkan praktek dan pemahaman baru tentang pekerjaan mereka.
3. Kerjasama dan dialog professional di sekolah dapat mendukung pembelajaran professional, mengembangkan praktik reflektif dan memperkuat pendekatan kolegalitas untuk perkembangan sekolah.
4. Pembelajaran professional guru merupakan landasan bagi perkembangan sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik serta peningkatan status profesi.

Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;

Program induksi dilaksanakan dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.

Sumber :

Disarikan dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2009. Draft Petunjuk Teknis Program Induksi Guru Pemula. Jakarta.

Buku Standar Penyelenggaraan KKG-MGMP

Posted on 25 Oktober 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimumS1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik. Dengan berlakunya Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG), dan pertemuan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan demikian KKG dan MGMP memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesional guru.

Buku Standar Pengembangan dan Operasional Pelaksanaan KKG/MGMP

Untuk mewujudkan peran KKG dan MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kinerja kelompok kerja guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja KKG dan MGMP, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG/MGMP. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja KKG/MGMP yang berarti. Di beberapa daerah menunjukkan peningkatan kinerja KKG/MGMP yang cukup menggembirakan, namun sebagian besar lainnya masih memprihatinkan. Berdasarkan masalah ini, maka diperlukan analisis yang mendalam mengenai rendahnya kinerja KKG/MGMP. Dari berbagai pengamatan dan analsis, sedikitnya ada empat faktor yang menyebabkan kinerja KKG/MGMP tidak mengalami peningkatan secara merata.

Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan KKG/MGMP menggunakan pendekatan education production function atau input-output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa KKG/MGMP berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input KKG/MGMP seperti pelatihan guru dan perbaikan sarana dan prasarana lainnya dipenuhi, maka peningkatan kinerja KKG/MGMP (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, peningkatan kinerja KKG/MGMP yang diharapkan tidak terjadi. Mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dalam hal ini guru yang mengikuti kegiatan KKG/MGMP dan kurang memperhatikan pada proses kinerja. Padahal, proses kinerja sangat menentukan output kegiatan KKG/MGMP.

Faktor kedua, penyelenggaraan KKG/MGMP yang dilakukan masih belum dapat melepaskan dari sistem birokrasi pemerintah daerah, sehingga menempatkan KKG/MGMP sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru masih tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kebutuhan guru setempat. Dengan demikian KKG/MGMP kehilangan kemandirian, motivasi dan insiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan profesionalisme guru sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan nasional.

Faktor ketiga, akuntabilitas kinerja KKG/MGMP selama ini belum dilakukan dengan baik. Pengurus KKG/MGMP tidak memiliki beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan kegiatannya kepada sesama rekan guru, pimpinan sekolah, dan masyarakat.

Faktor keempat, belum adanya panduan/petunjuk kegiatan kelompok kerja yang jelas untuk dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus KKG/MGMP dalam melakukan aktivitas kelompok kerja atau musyawarah kerja.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan revitalisasi penyelenggaraan KKG/MGMP melalui penyusunan panduan penyelenggaraan KKG/MGMP dalam bentuk: (1) Buku Standar Pengembangan KKG/MGMP dan (2) Buku Standar Operasional Pelaksanaan KKG/MGMP.

Diharapkan dengan adanya panduan pelaksanaan KKG/MGMP ini kegiatan-kegiatan kelompok kerja guru dan musyawarah kerja mata pelajaran dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wadah untuk pengembangan profesionalisme guru secara mandiri dan berkelanjutan.

==============

Jika Anda ingin mengunduh materi buku tersebut silahkan klik DISINI

[Link ini sudah lama terpasang di blog ini, namun karena letaknya tersembunyi sehingga tampaknya sulit dilacak oleh rekan-rekan pengunjung. Oleh karena itu, saya berupaya meng-update-nya melalui tulisan ini, dengan harapan semoga rekan-rekan pengunjung dapat lebih mudah melacaknya. Semoga bermanfaat]

==============

Sumber :

Direktorat Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Standar Pengembangan Kelompok Kerja Guru/KKG-Musyawarah Guru Mata Pelajaran/MGMP. Jakarta

Peran Kepala Sekolah dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling

Posted on 8 Oktober 2010 by AKHMAD SUDRAJAT

Keberhasilan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya ditentukan oleh keahlian dan ketrampilan para petugas bimbingan dan konseling itu sendiri, namun juga sangat ditentukan oleh komitmen dan keterampilan seluruh staf sekolah, terutama dari kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor.

Peranan Kepala Sekolah dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling

Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah, khususnya program layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya. Karena posisinya yang sentral, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolahnya. Sebagai supervisor, kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan dan konseling. Ia membantu mengembangkan kebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolahnya.

Secara lebih terperinci, Dinmeyer dan Caldwell (dalam Kusmintardjo, 1992) menguraikan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai berikut:

1. Memberikan support administratif, memberikan dorongan dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan dan konseling;
2. Menentukan staf yang memadai, baik segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya;
3. Ikut serta dalam menetapkan dan menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya;
4. Mendelegasikan tanggung jawab kepada “guidance specialist” atau konselor dalam hal pengembangan program bimbingan dan konseling;
5. Memperkenalkan peranan para konselor kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam bulletin-buletin bimbingan dan konseling;
6. Berusaha membentuk dan menjalin hubungan kerja yang kooperatif dan saling membantu antara para konselor, guru dan pihak lain yang berkepentingan dengan layanan bimbingan dan konseling;
7. Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling;
8. Memberikan dorongan untuk pengembangan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk menggalang proses bimbingan dan konseling yang efektif (dalam hal ini berarti kepala sekolah hendaknya menyadari bahwa bimbingan dan konseling terjadi dalam lingkungan secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam kelas);
9. Memberikan penjelasan kepada semua staf tentang program bimbingan dan konseling dan penyelenggaraan “in-service education” bagi seluruh staf sekolah;
10. Memberikan dorongan dan semangat dalam hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untuk pengalaman-pengalaman bimbingan dan konseling, baik klasikal, kelompok maupun individual;
11. Penanggung jawab dan pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para konselor dalam mengembangkan tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.

Sementara itu, Allen dan Christensen (dalam Kusmintardjo, 1992), mengemukakan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut:

1. Menyediakan fasilitas untuk keperluan penyelenggaraan bimbingan dan konseling;
2. Memilih dan menentukan para konselor;
3. Mengembangkan sikap-sikap yang favorable di antara para guru, murid, dan orang tua murid/masyarakat terhadap program bimbingan dan konseling;
4. Mengadakan pembagian tugas untuk keperluan bimbingan dan konseling, misalnya para petugas untuk membina perpustakaan bimbingan, para petugas penyelenggara testing, dan sebagainya;
5. Menyusun rencana untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan infomasi tentang pekerjaan/jabatan;
6. Merencanakan waktu (jadwal) untuk kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling;
7. Merencanakan program untuk mewawancarai murid dengan tidak mengganggu jalannya jadwal pelajaran sehari-sehari.

Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa tugas kepala sekolah dalam pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah ádalah sebagai berikut:

1. Staff selection. Memilih staf yang mempunyai kepribadian dan pendidikan yang cocok untuk melaksanakan tugasnya. Termasuk disini mengadakan analisa untuk mengetahui apakah diantara staf yang ada terdapat orang yang sanggup melakukan tugas yang lebih spesialis.
2. Description of staff roles. Menentukan tugas dan peranan dari anggota staf, dan membagi tanggung jawab. Untuk menentukan tugas-tugas ini kepala sekolah dapat meminta bantuan kepada anggota staf yang lain.
3. Time and facilities. Mengusahakan dan mengalokasikan dana, waktu dan fasilitas untuk kepentingan program bimbingan dan konseling di sekolahnya.
4. Interpretation of program. Menginterpretasikan program bimbingan dan konseling kepada murid-murid yang diberi pelayanan, kepada masyarakat yang membantu program bimbingan dan konseling. Dalam menginterpretasikan program bimbingan dan konseling mungkin perlu bantuan dari staf bimbingan dan konseling, tetapi tanggung jawab terletak pada kepala sekolah sebagai administrator. (R.N. Hatch dan B. Stefflre, dalam Kusmintardjo, 1992)

========

Sumber:

Adaptasi dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2007. Manajemen Layanan Khusus Sekolah.

Konsep Pendidikan Karakter

AKHMAD SUDRAJAT

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Konsep Pendidikan Karakter

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).

Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.

Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.

Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

Kofigurasi Karakter

Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

=============

Sumber diambil dari:

Kemendiknas. 2010. Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama . Jakarta

Selasa, 12 Oktober 2010

E-learning di Sekolah dan KTSP

oleh
Drs. Sutrisno, M.Sc., Ph.D

Pergeseran paradigma dalam pranata pendidikan yang semula terpusat menjadi desentralistis membawa konsekuensi dalam pengelolaan pendidikan, khususnya di tingkat sekolah. Kebijakan tersebut dapat dimaknai sebagai pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada sekolah dalam mengelola sekolah, termasuk di dalamnya berinovasi dalam pengembangan kurikulum dan model-model pembelajaran.

Otonomi yang luas itu, hendaknya diimbangi dengan perubahan yang berorientasi kepada kinerja dan partisipasi secara menyeluruh dari komponen pendidikan yang terkait. Kondisi ini gayut dengan perubahan kurikulum yang sedang diluncurkan dewasa ini oleh pemerintah, yakni kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Konsekuensi yang harus ditanggung oleh sekolah adalah restrukturisasi dalam pengelolaan sekolah (capacity building), profesionalisme guru, penyiapan infrastruktur, kesiapan siswa dalam proses belajar dan iklim akademik sekolah.

Kebijakan penerapan KTSP dan pemberian otonomi pendidikan juga diharapkan melahirkan organisasi sekolah yang sehat serta terciptanya daya saing sekolah. Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan pembelajaran berbasis teknologi informasi yang sangat pesat, hendaknya sekolah menyikapinya dengan seksama agar apa yang dicita-citakan dalam perubahan paradigma pendidikan dapat segera terwujud. Kecenderungan yang telah dikembangkan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran adalah program e-learning.

Beragam istilah dan batasan telah dikemukakan oleh para ahli teknologi informasi dan pakar pendidikan. Secara sederhana e-learning dapat difahami sebagai suatu proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi berupa komputer yang dilengkapi dengan sarana telekomunikasi (internet, intranet, ekstranet) dan multimedia (grafis, audio, video) sebagai media utama dalam penyampaian materi dan interaksi antara pengajar (guru/dosen) dan pembelajar (siswa/mahasiswa).

Model pembelajaran berbasis TIK dengan menggunakan e-learning berakibat pada perubahan budaya belajar dalam kontek pembelajarannya. Setidaknya ada empat komponen penting dalam membangun budaya belajar dengan menggunakan model e-learning di sekolah. Pertama, siswa dituntut secara mandiri dalam belajar dengan berbagai pendekatan yang sesuai agar siswa mampu mengarahkan, memotivasi, mengatur dirinya sendiri dalam pembelajaran. Kedua, guru mampu mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, memfasilitasi dalam pembelajaran, memahami belajar dan hal-hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Ketiga tersedianya infrastruktur yang memadai dan yang ke empat administrator yang kreatif serta penyiapan infrastrukur dalam memfasilitasi pembelejaran.

Permasalahan yang dihadapi sekolah saat ini adalah pada tingkat kesiapan peserta belajar, guru, infrastruktur sekolah, pembiayaan, efektifitas pembelajaran, sistem penyelenggaraan dan daya dukung sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran berbasis TIK. Lalu, apakah mungkin program e-learning dapat dilaksanakan di sekolah? Ini yang menjadi esensi dari kebermaknaan e-learning di sekolah.

Menyiapkan program e-learning

Pengalaman menunjukan dalam menyiapkan program e-learning tidaklah sesulit dalam bayangan kita, asalkan kita memiliki kemauan dan komitmen yang kuat untuk menuju ke arah itu. Tanpa komitmen dan dukungan secara teknis maka program e-learning di sekolah tidak mungkin akan terealiasi. Ada tip tentang kunci sukses terealisasinya program e-learning, sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh (Bates, 2005) dalam journal of e-learning volume 5 tahun 2005, yakni adanya perencanaan dan leadership yang terarah dengan mempertimbangkan efektifitas dalam pembiayaan, integritas sistem teknologi serta kemampuan guru dalam mengadapsi perubahan model pembelajaran yang baru yang sudah barang tentu didukung kemampuan mencari bahan pembelajaran melalui internet serta mempersiapkan budaya belajar bagi siswa.

Ada empat langkah dalam manajemen pengelolaan program e-learning yakni pertama menentukan strategi yang jelas tentang target audience, pembelajarannya, lokasi audience, ketersediannya infrastruktur, budget dan pengembalian investasi yang tidak hanya berupa uang tunai. Kedua menentukan peralatan misalnya hoste vs installed LMS dan Commercial or OS-LMS, ketiga adalah adanya hubungan dengan perusahan yang mengembangkan penelitian berkaitan dengan program e-learning yang dikembangkan di sekolah. Ke empat menyiapkan bahan-bahan yang akan dibutuhkan bersifat spesifik, usulan yang dapat diimplementasikan serta menyiapkan short response time. Kesemuanya itu, hendaknya perlu dipikirkan masak-masak dalam konteks investasi jangka panjang.

Membudayakan belajar berbasis TIK

Berkembangnya teknologi pembelajaran berbasis TIK mulai tahun 1995 an, salah satu kendalanya adalah menyiapkan peserta didik dalam budaya belajar berbasis teknologi informasi serta kurang trampilnya dalam menggunakan perangkat komputer sebagai sarana belajar, serta masih terbatasnya ahli dalam teknologi multimedia khususnya terkait dengan model-model pembelajan. Untuk mempersiapkan budaya belajar berbasis TIK adalah keterlibatan orang tua murid dan kultur masyarakat akan teknologi serta dukungan dari lingkungan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan. Pembentukan kominitas TIK sangat mendukung untuk membudayakan anak didik dengan teknologi. Model ini telah dikembangkan di Jepang tepatnya di Shuyukan High School dengan membentuk club yang dinamai (Information Science Club), yakni sebagai wadah siswa untuk bersinggungan dengan budaya teknologi.

Kompetensi guru dalam pembelajaran Ada tiga kompetensi dasar yang harus dimiliki guru untuk menyelenggarakan model pembelajaran e-learning. Pertama kemampuan untuk membuat desain instruksional (instructional design) sesuai dengan kaedah-kaedah paedagogis yang dituangkan dalam rencana pembelelajaran. Kedua, penguasaan TIK dalam pembelajaran yakni pemanfaatan internet sebagai sumber pembelajaran dalam rangka mendapatkan materi ajar yang up to date dan berkualitas dan yang ketiga adalah penguasaan materi pembelajaran (subject metter) sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.

Langkah-langkah kongkrit yang harus dilalui oleh guru dalam pengembangan bahan pembelajaran adalah mengidentifikasi bahan pelajaran yang akan disajikan setiap pertemuan, menyusun kerangka materi pembelajaran yang sesuai dengan tujuan instruksional dan pencapainnya sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Bahan tersebut selanjutnya dibuat tampilan yang menarik mungkin dalam bentuk power point dengan didukung oleh gambar, video dan bahan animasi lainnya agar siswa lebih tertarik dengan materi yang akan dipelajari serta diberikan latihan-latihan sesuai dengan kaedah-kaedah evaluasi pembelajaran sekaligus sebagai bahan evaluasi kemajuan siswa. Bahan pengayaan (additional matter) hendaknya diberikan melalui link ke situs-situs sumber belajar yang ada di internet agar siswa mudah mendapatkannya. Setelah bahan tersebut selesai maka secara teknis guru tinggal meng-upload ke situs e-learning yang telah dibuat.

Dalam penetapan kualitas pembelejaran dengan menggunakan model e-learning telah dikembangkan oleh lembaga Qualitative Standards Scholarship Assessed: An Evaluation of the Professoriate yang dikembangkan oleh Glassick, Huber and Maeroff, (2005), dengan indikator-indikator instrumen yang telah dikembangkan meliputi: kejelasan tujuan pembelajaran, persiapan bahan pembelajaran yang cukup, penyiapan metoda belajar yang sesuai, menghasilkan hasil pembelajaran yang signifikan positif, efektifitas dalam mempresentasikan bahan pelajaran serta umpan balik yang kritis dari peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dicermati dalam menyelenggarakan program e-learning / digital classroom adalah guru menggunakan internet dan email untuk berinteraksi dengan siswa untuk mengukur kemajuan belajar siswa, siswa mampu mengatur waktu belajar, dan pengaturan efektifitas pemanfaatan internet dalam ruang multi media.

Dengan mencermati perkembangan teknologi informasi dalam dunia pendidikan dan beberapa komponen penting yang perlu disiapkan serta pengalaman penulis dalam mengembangkan program e-learning maka program e-learning di sekolah bukanlah suatu hayalan belaka bahkan sesegera mungkin untuk diwujudkan.

sumber:www.pendidikan.net

SEKOLAH MILIK ORGANISASI AGAMA DAN MISI PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA

Bambang Widiatmoko

BERKAITAN dengan upaya pengembangan sikap toleransi beragama di Indonesia, peran institusi pendidikan formal, termasuk institusi pendidikan yang dikelola oleh organisasi keagamaan, khususnya Islam dan Kristen, sangat penting. Oleh karena itu, sumbangan mereka bagi pembentukan karakter anak didik yang intelek, religius, dan sekaligus nasionalis perlu terus dikembangkan. Sekolah-sekolah yang berada dalam naungan ormas agama ini merupakan aset nasional yang perlu dijaga kualitasnya, baik manajemen pengelolaan maupun kualitas penyelenggaraan akademiknya. Jika kualitas lembaga-lembaga pendidikan milik ormas agama meningkat, akan meningkat pula prospek lembaga pendidikan agama dalam mengemban misi nasional mencerdaskan bangsa sekaligus memperkuat dasar-dasar persatuan kebangsaan Indonesia.

Salah satu kata kunci yang sangat menentukan berhasil-tidaknya upaya mempertahankan persatuan bangsa Indonesia yang multikultural adalah toleransi beragama. Meskipun telah banyak dirintis pelaksanaan dialog antarumat pemeluk agama untuk menumbuhkan rasa saling pengertian di antara para penganut ajaran bermacam agama di Indonesia, masih tetap diperlukan langkah-langkah efektif agar hasilnya lebih optimal. Pada umumnya, kecurigaan yang masih ada di antara sesama umat pemeluk agama berkait langsung dengan keyakinan pemeluk agama mengenai kebenaran dan keunggulan agama masing-masing di atas agama yang lain.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran perlunya menjaga persatuan, kita perlu meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap ajaran agama lain. Dengan kata lain, kecenderungan inward looking, yaitu kebiasaan selalu berorientasi dan mengutamakan ajaran agama yang kita anut, mulai diimbangi dengan outward looking, mempelajari dan mencoba memahamai pandangan dan ajaran agama yang dianut orang lain. Aktivitas ini dilakukan bukan untuk mencari agama mana yang paling unggul, atau paling benar, melainkan semata-mata mencari titik-titik persamaan dan keselarasan yang bisa dijadikan landasan mengembangkan persatuan bangsa.

Pada sisi lain, kita perlu menyadari bahwa perubahan masyarakat yang terjadi bersifat global, tidak terbatas pada wilayah geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini menciptakan kondisi saling tergantung antara berbagai bangsa. Dengan demikian, antisipasi yang dilakukan harus pula bersifat global dan tidak terbatas pada lingkungan sosial dan budaya Indonesia..

Peran Sekolah Milik Organisasi Agama

Berkaitan dengan upaya pengembangan sikap toleransi beragama di Indonesia, peran institusi pendidikan formal, termasuk institusi pendidikan yang dimiliki dan dikelola oleh organisasi keislaman, sangat penting. Oleh karena itu, sumbangan mereka bagi pembentukan karakter anak didik yang intelek, religius, dan sekaligus nasionalis perlu terus dikembangkan.

Salah satu di antara lembaga pendidikan keislaman yang memiliki jumlah sekolah terbesar adalah Muhammadiyah sehingga sekolah-sekolah yang berada dalam naungan lembaga ini merupakan aset nasional yang perlu dijaga kualitasnya, baik manajemen pengelolaan maupun kualitas penyelenggaraan akademiknya. Setidaknya, jika kualitas lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah meningkat, akan meningkat pula prospek lembaga pendidikan Islam dalam mengemban misi nasional mencerdaskan bangsa sekaligus memperkuat dasar-dasar persatuan kebangsaan Indonesia.

Tokoh pendiri perserikatan Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan, menginginkan lembaga pendidikan Muhammadiyah mampu menanamkan nilai-nilai intelektualitas, keimanan, dan keterampilan di kalangan anak didik beragama Islam sehingga mereka siap bersaing dengan kelompok masyarakat lain, sampai waktu kapan pun. Latar belakang historis kelahiran Muhammadiyah pada 1912 ini perlu dipahami oleh setiap pengelola pendidikan Muhammadiyah agar mereka tidak tercerabut dari akar sejarah. Untuk itu, perlu digalakkan berbagai kajian, seperti kajian sosiologis, politik, ekonomi, dan budaya untuk meninjau relevansi Muhammadiyah dengan tuntutan masyarakat sekarang. Agar lebih efektif, selain melibatkan personalia pengurus Muhammadiyah kajian ini juga mengikutsertakan kalangan luar, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Kajian sosiologis terkait dengan upaya menmahami pola hubungan yang dikembangkan Muhammadiyah dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di masa kelahirannya, tidak saja dengan komunitas beragama Islam, melainkan juga dengan komunitas agama, ideologi, dan keyakinan yang lain. Kebijakan yang populis ini perlu dipahami oleh para penerus Muhammadiyah agar mereka semakin sadar akan kemajemukan bangsa, yang sejak dini sangat diperhatikan oleh pendiri Muhammadiyah. Kemajemukan bangsa ini adalah kekayaan budaya yang potensi mengandung nilai-nilai positif seperti dinamika pemikiran dan dan gagasan. Kenyataan objektif berupa adanya usaha sebagian bangsa di sejumlah daerah Indonesia untuk memisahkan diri dari naungan NKRI hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komponen bangsa akan arti pentingnya memperkukuh batu sendi persatuan bangsa, dengan sikap toleransi beragama sebagai salah satu fondasinya yang paling kokoh. Dengan diberlakukannya Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional, sekarang tercipta iklim yang cukup kondusif bagi pengembangan wawasan keagamaan secara lebih luas dan bertanggung jawab.

Faktor riil politik di Indonesia (Hindia Belanda) saat kelahiran Muhammadiyah juga menjadi faktor penting yang menentukan corak dan pola strategi yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah dalam mencapai misi dakwahnya. Corak dan pola strategi ini terus berubah, selaras dengan dinamika kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, para penerus Muhammadiyah sekarang tidak boleh terjebak pada sistem dan mekanisme dakwah yang dianggap baku dan tidak dapat direvisi atau diperbarui lagi, apalagi jika sistem itu cenderung konservatif dan tidak mampu mengapresiasi dan menyerap aspirasi masyarakat yang sarat dengan aneka tuntutan dan kebutuhan.

Pembinaan Guru

Dalam proses belajar mengajar,guru emegang pernanan vital. Guru tururt menentukan keberhasilan suatu proses pembelajaran. Guru yang memiliki kualifikasi akan menghasilkan keluaran (out put) yang memadai.

Untuk membina anak didik agar menjadi manusia yang toleran, yang memiliki wawasan luas mengenai agama, dan selalu berusaha mewujudkan kehidupan keagamaan yang harmonis, diperlukan guru yang berkualitas dan memiliki kualifikasi. Beberapa hal perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru:

Mengikutsertakan guru dalam pendidikan tambahan, misalnya berbentuk pembekalan atau pelatihan, mengenai pentingnya menumbuhkan sikap toleran antarpemeluk agama.

Para guru perlu mendalami ajaran agama lain, untuk mendapatkan pemahaman tambahan. Mempelajari di sini bukan dengan maksud mengikuti keyakinan agama lain tetapi untuk lebih memahami seluk-beluk keyakinan orang lain agar tidak terjebak pada pandengan sempit dan picik yang sering kali menjadi sukber prasangka terhadap keyakinan agama lain.

Melalui kajian historis, sosiologis dan politis dapat dirumuskan patokan dalam perumusan ulang (rekonstruksi) filsafat pendidikan di institusi pendidikan milik organisasi massa keagamaan lain.

Perumusan-ulang filsafat pendidikan mutlak dilaksanakan, dengan fokus kegiatan:

(a) merumuskan kembali tujuan pendidikan yang diselenggarakan sekolah-sekolah ormas agama,
(b) meninjau kembali pandangan dan sikap lembaga terhadap masyarakat yang beragam etnis, agama dan keyakinan,
(c) merumuskan kembali hubungan agama dengan keluarga, masyarakat, dan negara.

Saran

Sekolah milik organisasi agama, termasuk sekolah milik Muhammadiyah, perlu secara konsisten melakukan revisi kurikulum agar tidak terkesan eksklusif dan cenderung memandang pemeluk agama lain sebagai "the other". Seiring dengan itu, di lingkungan sekolah milik organisasi agama perlu diperbanyak forum dialog yang melibatkan penganut berbagai agama. Dialog dan tukar pikiran seperti ini berdampak positif bagi perkbangan psikologis anak didik.

Dalam konteks implementasi falsafah pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan keislaman, diperlukan tafsir baru terhadap prinsip dasar yang diajarkan Al-Quran. Salah satu prinsip itu adalah gagasan lakum diinukum waliyadiin `bagimu agamamu dan bagiku agamaku". Ajaran ini perlu diperbarui, dengan mengubah penekanan dari aspek teologis menjadi penekanan pada aspek sosiologis. Dengan demikian, terbuka peluang menjalin kerja sama dalam berbagai bidang demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, keyakinan, dan ideologi.

sumber:www.pendidikan.net

Bukan Omong Kosong

rENUNGAN

Summary:ersys
SEPULUH CIRI ORANG BERPKIR POSITIF


1. MELIHAT MASALAH SEBAGAI TANTANGAN
Bandingkan orang yang melihat masalah sebagai cobaan hidup yang terlalu berat maka dia akan berpikir hidupnya adalah menjadi orang yang paling sengsara di dunia.

2. MENIKMATI HIDUP
Pemikiran positif akan membuat seseorang menerima keadaannya dengan besar hati

3. PIKIRAN TERBUKA UNTUK MENERIMA SARAN DAN IDE
Pikiran terbuka membutuhkan kebesaran hati dan tentu kesabaran. karena dengan begitu, akan ada hal-hal baru yang akan membuat segala sesuatu menjadi lebih baik.

4. MENGHILANGKAN PIKIRAN NEGATIF SEGERA SETELAH PIKIRAN ITU TERLINTAS DI BENAK
Suatu kendala yang sebetulnya bisa diatasi dengan kepala dingin jika sudah dilandasi dengan pikiran negatif ternyata hanya akan menimbulkan masalah baru.

5. MENSYUKURI APA YANG DIMILIKI
Hindari berkeluh kesah tentang apapun yang tidak dimiliki karena justru akan menjadi beban. sebaliknya jadikan hal itu sebagai motivasi untuk meraih hidup yang diharapkan.

6. TIDAK MENDENGAR GOSIP YANG TAK MENENTU
Sudah pasti gosip erat sekali dengan berpikir negatif. karena itu sebisa mungkin jauhi gosip-gosip yang tak jelas asalnya.

7. TIDAK MEMBUAT ALASAN TETAPI AMBIL TINDAKAN
NATO ( No Action, Talk Only ) itu adalah ciri khas orang berpikir negatif. maka ambilah tindakan dan buktikan bahwa anda bisa mengatasi masalah sebagai orang yang berpikir positif.

8. MENGGUNAKAN BAHASA YANG POSITIF
Saat kita berkomunikasi dengan orang lain gunakan kalimat-kalimat yang bernadakan optimisme sehingga dapat memberikan semangat terhadap lawan bicara kita

9. MENGGUNAKAN BAHASA TUBUH YANG POSITIF
Diantara bahasa tubuh yang lain senyum merupakan wujud dari berpikir positif karena akan menimbulkan kesan bersahabat dan akan menjadi lebih akrab dengan suasana.

10. PEDULI PADA CITRA DIRI
Itu sebabnya, mereka berusah tampil baik bukan hanya di luar tetapi juga di dalam.

Itulah sepuluh tanda orang berpikir positif semoga artikel diatas bermanfaat untuk anda. jadilah orang yang berpikir positif dalam menyelesaikan masalah sehingga kita tidak akan terbebani dengan hidup ini.



10 ciri orang berpikir positif Originally published in Shvoong: http://id.shvoong.com/social-sciences/1901760-10-ciri-orang-berpikir-positif/